Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) adalah koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk mendorong agenda reformasi kepolisian yang akuntabel, profesional, demokratis, dan berkomitmen terhadap hak asasi manusia.
Reformasi Polri yang Belum Usai
Setelah lebih dari dua dekade, cita-cita Reformasi Polri untuk mengubah kepolisian menjadi sipil, profesional, dan akuntabel masih jauh dari kenyataan. Pemisahan dari militer ternyata tidak cukup, dan kini arah reformasi kepolisian harus dikawal kembali demi tegaknya demokrasi dan hak asasi manusia.
Sejarah
Wacana “Reformasi Polri” muncul sebagai bagian dari Reformasi 1998 yang bertujuan memisahkan Polri dari ABRI, mengubahnya menjadi institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum. Upayanya dimulai dengan pemisahan Polri dari ABRI pada 1 April 1999, yang kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPR No. VII/2000 yang menempatkan Polri langsung di bawah presiden dengan tujuan memastikan depolitisasi dalam penegakan hukum.
Mengapa Ini Penting?
Pendekatan militeristik oleh kepolisian akan cenderung berlawanan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM, apalagi interaksinya dengan masyarakat sipil. Kepolisian Republik Indonesia terus beroperasi dengan budaya militeristik, manajemen personel yang tidak transparan, dan mandat yang luas serta multitafsir yang memicu penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi, impunitas, dan penggunaan kekuatan berlebihan akan merusak nilai-nilai demokrasi.
Saat Ini
Atas akuntabilitas yang lemah, manajemen yang tidak berdasarkan meritokrasi, adanya politisasi, serta tidak adanya konsekuensi ketika terjadi pelanggaran, kami merekomendasikan reset struktural dengan menempatkan personel kepolisian di bawah sistem kepegawaian nasional (KemenPAN-RB), mengeluarkan Brimob dari struktur kepolisian, memperkuat Kompolnas, merevisi KUHAP yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan, serta rumah tahanan dikelola oleh layanan pemasyarakatan.
19/11/2025
RUU KUHAP Gagal Memperbaiki Masalah Besar Polisi dan Peradilan Pidana: Hentikan Tuduhan Hoax Kepada Masyarakat, Tunda Pemberlakuan KUHAP Baru
Jakarta, 19 November 2025 – Koalisi Reformasi KUHAP menyatakan bahwa RUU KUHAP gagal memperbaiki masalah besar polisi dan peradilan pidana.
17/11/2025
Mempercepat Pengesahan RKUHAP Adalah Agenda Terang-terangan Menjegal Reformasi Kepolisian
Jakarta, 17 November 2025 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk menarik draf RKUHAP saat ini dan menunda rencana pengesahannya.
14/11/2025
Negara Harus Segera Akhiri Dwifungsi Polri dan Laksanakan Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025
Jakarta, 14 November 2025 – Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dalam perkara Pengujian UU Polri.
11/11/2025
Tanpa Terobosan, Tim Reformasi Kepolisian adalah Upaya Presiden Prabowo Memperpanjang Kebuntuan
11 November 2025 – Kurawal menilai bahwa Tim Reformasi Kepolisian adalah bentuk nyata konflik kepentingan.
07/11/2025
Menanti Tim Reformasi Polri untuk Atur Judicial Scrutiny Sejak Penyelidikan dan Habeas Corpus untuk Setiap Orang yang Ditangkap dalam RUU KUHAP
Jakarta, 7 November 2025 – Prabowo Subianto membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
02/10/2025
Perkapolri Penindakan Aksi Penyerangan Kepolisian Bukti Kegagalan dan Ketiadaan Komitmen Reformasi di Tubuh Internal Kepolisian
Jakarta, 2 Oktober 2025 – YLBHI memandang Perkapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Kepolisian RI ini bermasalah dan mendesak kepada Kapolri untuk segera mencabut keberlakuannya.
15/09/2025
Koalisi RFP Tuntut Presiden untuk Membentuk Tim Reformasi Kepolisian yang Independen dan Menyasar Setidaknya 9 Masalah Sistemik Polri
Jakarta, 15 September 2025 – Desakan Reformasi Kepolisian makin keras disuarakan publik menyusul rentetan tindakan represif dan ketidakprofesionalan polisi.
29/08/2025
Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!
Jakarta, 29 Agustus 2025 – Aparat kepolisian kembali menunjukkan brutalitas yang mengerikan dan berulang. Pada 28 Agustus seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilindas oleh kendaraan taktis aparat saat demonstrasi. Insiden ini menambah deretan tragedi serius lainnya dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135+ orang.
28/08/2025
Hormati Hak Berpendapat Berekspresi Rakyat, Hentikan Brutalitas Aparat dan Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap!
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Brutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa merespon sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi. Kami mendapatkan data dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi; Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan.
16/12/2025
Reformasi Kelembagaan dan Pengawasan Eksternal Kepolisian
Jakarta, 16 Desember 2025 – PSHK merilis policy brief berjudul Reformasi Kelembagaan dan Pengawasan Eksternal Kepolisian.
06/11/2025
Buku: Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian
Jakarta, 6 November 2025 – Puskakrim UI merilis buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian yang secara garis besar membahas pentingnya pengawasan terhadap kepolisian.
03/10/2025
Buku: Catatan Kelam Perilaku Polisi, Menagih Reformasi Polri
3 Oktober 2025 – Buku: Catatan Kelam Perilaku Polisi, Menagih Reformasi Polri adalah kumpulan liputan kolaborasi AJI dan media lokal di 6 provinsi yang mengangkat kasus-kasus yang melibatkan polisi.
15/09/2025
Evaluasi Respons Pemerintah dan DPR RI Pasca Aksi Agustus 2025
Jakarta, 15 September 2025 – YLBHI merilis dokumen evaluasi respons pemerintah dan DPR RI pasca aksi Agustus 2025.
04/09/2025
100 Triliun untuk Kekerasan: Besarnya Kewenangan Polri dan Demokrasi yang Kian Tercekik
Jakarta, 4 September 2025 – Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling mendesak untuk dibenahi.
30/06/2025
Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025: Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang
Jakarta, 30 Juni 2025 – Bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke 79 yang diperingati pada 1 Juli 2025, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan Kertas Kebijakan dengan tajuk “Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang”.
03/05/2025
Buku Saku: “Merindukan Hoegeng: Mengapa Polri Perlu Direformasi?”
3 Mei 2025 – Buku saku “Merindukan Hoegeng: Mengapa Polri Perlu Direformasi?” ini berupaya memotret dan mengidentifikasi berbagai masalah dan kegagalan sistemik institusi kepolisian untuk dapat disajikan kepada para pembaca.
08/01/2025
Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian II): Keluarga Pinjam Rentenir Hingga Jual Rumah
8 Januari 2025 – Keluarga korban pemerasan yang diduga dilakukan polisi terkait kasus narkoba, terpaksa meminjam uang ke rentenir hingga menjual rumah. Berikut penuturan keluarga kepada Koreksi.
08/01/2025
Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)
8 Januari 2025 – Polisi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang ditangkap karena kasus narkoba.
11/11/2024
Panduan Bagi Rakyat untuk Mengawasi Polisi
11 November 2024 – Sementara pemerintahan baru memperlihatkan gejala militerisme dengan kemah tentara-tentaraannya, rakyat masih harus menghadapi masalah kepolisian yang sewenang-wenang.
24/09/2024
Revisi UU Polri: Menjauhkan Reformasi Polri, Melekatkan Persepsi ACAB
24 September 2024 – Sudah banyak bukti dan peristiwa yang menunjukkan polisi Indonesia berulang kali berlaku sewenang-wenang, bahkan brutal. Tak jarang, warga merespons perilaku itu dengan slogan ACAB (sebagai bentuk kekesalan pada polisi.
30/08/2024
Polisi Indonesia itu Brutal, Kita Harus Mereformasi Total
30 Agustus 2024 – Tim kami memetakan empat aspek utama akar permasalahan dalam institusi Polri: warisan cara kerja Orde Baru, penggelembungan tugas dan wewenang, minimnya pengawasan, dan budaya permisif terhadap kekerasan.
Peraturan Polri No. 10 Tahun 2025
Perpol 10/2025 adalah aturan teknis internal yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian
Putusan Mahkamah Konstitusi No.114/PUU-XXIII/2025
Jakarta, 13 November 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU-XXII/2024
Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa syarat usia minimum calon kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
2 Mei 2024 – Perma 1/2024 dibuat untuk mengakomodir kebutuhan praktik peradilan yang bermuara pada perdamaian antara korban dan pelaku dengan pendekatan restoratif.
Peraturan Polri No. 1 Tahun 2022 tentang mekanisme Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar
3 Februari 2022 – Perpol 1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020
25 November 2025 – Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja menegaskan konsep “Partisipasi Bermakna” (Meaningful Participation), yang menekankan pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU.
Peraturan Kapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana
Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 (Perpol 6/2019) adalah aturan baru mengenai manajemen penyidikan tindak pidana di lingkungan Polri, menggantikan Perkap 14/2012,
Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2019 tentang Penanganan Huru-Hara
Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2019 (Perkap 2/2019) tentang Penindakan Huru-Hara mengatur prosedur, cara bertindak, serta penggunaan kekuatan secara proporsional dan berjenjang oleh Polri dalam menghadapi kerusuhan massa
UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
UU 35 Tahun 2009 adalah UU yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Indonesia
Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian
Perkap No. 8 Tahun 2009 adalah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar
Kontribusi
Perubahan membutuhkan suara dan aksi nyata dari kita semua. Bagikan pengalaman atau sumbangkan karyamu untuk memperkuat kampanye. Setiap kontribusi, sekecil apapun, adalah energi baru untuk mendorong Reformasi Polri yang lebih baik.
